Berita

Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:54
Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangannya. (FOTO: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

TIMES MADURA, JAKARTA – Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian secara resmi dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) malam.

“Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,“ ungkap Dedi dalam keterangannya.

Dedi menjelaskan, Satgasus Merah Putih yang terakhir dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo ini sudah dianggap tidak diperlukan lagi oleh instansi Polri.

Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada era Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di tahun 2019 melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Dalam sprin tersebut, tugas dan beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Jabatan Kepala Satgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Pol Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai kepala satgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.