Berita

Pansus DPRD Jatim Temui Pengasuh Pesantren di Bangkalan, Ini yang Dibahas

Jumat, 17 September 2021 - 22:34
Pansus DPRD Jatim Temui Pengasuh Pesantren di Bangkalan, Ini yang Dibahas Pansus DPRD Jatim saat menggelar audiensi dengan beberapa pengasuh pondok pesantren di Ponpes Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, BANGKALAN – Anggota DPRD Jatim yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Pengembangan Pesantren menemui pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (17/9/2021).

Dalam pertemuan yang digelar di Ponpes Syaichona Mohammad Cholil itu, Pansus DPRD Jatim bersama beberapa pengasuh pondok pesantren membahas Raperda Pengembangan Pesantren.

Anggota pansus sekaligus anggota Komisi C DPRD Jatim, H Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih berharap perda inisiatif ini bisa menjangkau semua ponpes di Kabupaten Bangkalan.

"Jadi bukkan hanya ponpes-ponpes besar tetapi juga ponpes-ponpes kecil di pelosok akan mendapat perhatian dari Pemprov Jatim. Makanya, kami menggelar audiensi untuk mengakomodir usulan dari para pengasuh ponpes untuk pengembangan pesantren," terangnya.

Sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021, lanjut Ra Nasih, hanya Provinsi Jawa Barat dan Jambi yang telah menelurkan perda terkait pengembangan pesantren.

Namun dua perda tersebut bukanlah perda inisiatif dari legislatif.

“Secara prinsip semua harus bersinergi, kalau perda ini adalah isiniatif kami maka pemerintah kami arahkan juga untuk mendorong optimalisasi program-program kepada pesantren agar lebih disempurnakan,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkalan itu.

Menurut Ra Nasih, selama ini perhatian Pemprov Jatim terhadap dunia pesantren sudah cukup bagus melalui Program One Pesantren One Product (OPOP).

Namun secara teknis, ia menilai anggaran OPOP hanya ada di beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) saja.

“Melalui Perda Pengembangan Pesantren ini, program-program kearifan lokal yang dikucurkan ke pesantren menjadi tidak terbatas karena ada di semua OPD. Tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan pesantren, termasuk tidak ada lagi nantinya kasus lulusan pesantren ditolak ke jenjang pendidikan berikutnya,” jelasnya.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Pesantren Hartoyo menambahkan, pembuatan perda inisiatif tersebut telah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Pesantren di setiap daerah tentu berbeda kearifan lokalnya,” jelasnya.

Di Jawa Barat (Jabar), kata Hartoyo, anggaran untuk pesantren mayoritas berada di OPD Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Namun untuk di Jatim nantinya akan disebar di masing-masing OPD yang berkesinambungan dengan urusan pengembangan pesantren.

“Kami tidak demikian, anggaran untuk pesantren kami ‘iris-iris’. Semisal pesantren ingin dibagun lebih bagus dari sebelumnya, tentunya koordinasi dilakukan dengan Dinas Cipta Karya. Atau butuh klinik untuk cakupan beberapa ponpes, bisa langsung dengan Dinas Kesehatan. Sehingga santri di pelosok tidak perlu ke kota, itu semua sudah ada dalam draft raperda,” paparnya.

Sebelum merampungkan penyusunan Draft Raperda Pengembangan Pesantren, Hartoyo mengaku telah melakukan audiensi dengan PWNU dan pihak Muhammadiyah Jatim.

“Kami targetkan menjadi perda selesai akhir tahun ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH Moh Makki Nasir mengatakan, kehadiran pemerintah khususnya Pemprov Jatim diharapkan dapat menjaga pesantren berbasis kearifan lokal.

"Karena para kiai kampung lah yang berjibaku dengan keberlangsungan pesantrennya," ucap Kiai Makki.

Kata Kiai Makki, keberadaan kitab kuning dalam draft raperda itu juga dalam rangka menjaga keautentikan pesantren.

Kitab kuning itu istilah dasar dari ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah yang memang dijaga betul oleh para kiai pesantren dan mampu menjaga Indonesia.

"Karena dikhawatirkan nanti ada orang-orang yang tidak punya kapabilitas mendirikan pesantren, ini bisa mencoreng nama baik pesantren,” paparnya.

Kiai Makki mengungkapkan, selama ini kewajiban pemerintah dalam urusan pendidikan dan pembangunan SDM juga terbantukan melalui pesantren.

Bahkan, ponpes juga turut menjaga karakteristik Nusantara.

"Kami sangat mengapresiasi Pansus DPRD Jatim yang telah mengundang dan mendengarkan usulan para kai kampung maupun pengasuh pesantren di Bangkalan dalam pembahasan Draft Raperda Pengembangan Pesantren," tandasnya. (*)

Pewarta : Doni Heriyanto
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.