TIMES MADURA, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan keinginannya adanya kesamaan data kendaraan bermotor antara Korlantas, PT Jasa Raharja dan instansi terkait lainnya di daerah.
“Kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan pembayaraan pajak pengendara bermotor, yang nantinya bisa berefek baik pada maksimalnya pelayanan publik,“ ungkap Firman di Surabaya, Kamis (11/8/2022).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (FOTO: Dok. Korlantas Polri)
Menurutnya, pihaknya dengan Jasa Raharja serta instansi terkait sudah ada kesepakatan dan menyamakan persepsi menuju satu data valid.
“Kita sudah sepakat, menyatukan langkah, menyamakan persepsi, misi kita nanti diperoleh satu data valid yang manfaatnya bisa untuk banyak hal,” ujarnya.
Firman menjelaskan, kesamaan data ini bisa meningkatkan pajak, yang hasilnya itu bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing.
“Terutama pembangunan fasilitas dan sarana prasana untuk pelayanan publik. Jadi kembalikan ke pelayanan publik lagi,” jelasnya.
Firman menegaskan, pengendara motor juga akan mendapatkan fasilitas apabila telah melakukan pembayaran pajak. Secara tidak langsung mereka juga memberikan sumbangsih kepada negara untuk pelayanan publik. Tentunya pelayanan publik itu sendiri dinikmati oleh para pengendara.
Sebagai tim Pembina Samsat Nasional, Firman menyebut pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi data ke sejumlah Samsat di Indonesia. Rencananya, pada 23 Agustus 2022 nanti mereka juga akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali.
“Nanti bahan-bahan dari semua provinsi yang kita kunjungi akan kita adakan satu pertemuan tingkat nasional di Bali, rencana tanggal 23 Agustus,” tandas Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kakorlantas Polri Minta Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Deasy Mayasari |