Berita

Disepakati, Jadwal Pilkada Serentak 2024 pada 27 November

Senin, 24 Januari 2022 - 17:25
Disepakati, Jadwal Pilkada Serentak 2024 pada 27 November Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat tentang jadwal Pilkada Serentak 2024. (FOTO: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)

TIMES MADURA, JAKARTA – Rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama penyelenggara Pemilu dan Kemendagri menyepakati jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parelemen, Senyan, Jakarta, Senin (24/1/2022) itu menyepakati bahwa jadwal Pilkada pada 27 November 2024.

"Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024," ucapnya saat mebacakan kesimpulan rapat.

Selain itu, rapat kerja Komisi II DPR RI juga menyepakati jadwal Pemilu 2024. "Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," ucap dia.

Adapun rapat Komisi II DPR RI bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah ini belum menyepakati terkait tahapan Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam kesimpulan rapat hari ini.

"Tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR pemerintah dan penyelenggara pemilu," ujar Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI saat membacakan kesimpulan rapat tentang jadwal Pilkada Serentak 2024. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.