Berita

Perpanjang PPKM Darurat, Presiden Jokowi: Ini Situasi yang Sangat Berat

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:05
Perpanjang PPKM Darurat, Presiden Jokowi: Ini Situasi yang Sangat Berat Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) saat di Istana negara. (FOTO: Setkab RI)

TIMES MADURA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) menyampaikan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil oleh pemerintah meskipun itu sangat berat.

Presiden mengatakan, ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya Rumah Sakit (RS) lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

"Namun, alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," katanya dalam pernyataannya tadi malam.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku, pihaknya selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat.

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Presiden menjelaskan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Selain itu, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM Darurat ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," katanya lagi.

Untuk itu masyarakat semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat.

Bantuan untuk Masyarakat Terdampak

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah kata Presiden Jokowi, akan mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian PKH (Program Keluarga Harapan), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro. Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," ujar Presiden RI Jokowi soal PPKM Darurat. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.