https://madura.times.co.id/
Ekonomi

Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021, Ratusan Nalayan Unjuk Rasa Depan Kantor DPRD Pamekasan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 14:47
Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021, Ratusan Nalayan Unjuk Rasa Depan Kantor DPRD Pamekasan Ratusan nelayan di Kabupaten Pamekasan saat unjuk rasa depan kantor DPRD setempat. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, PAMEKASAN – Ratusan nelayan di Kabupaten Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di depan kantor DPRD Pamekasan, Kamis (07/10/2021).

PP yang sudah ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi tersebut sudah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Dengan terbitnya PP ini, maka PP Nomor 75 Tahun 2015 yang sebelumnya menjadi acuan, tidak lagi berlaku.

Nalayan Unjuk Rasa 2

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Moh Wardan, menolak dengan tegas karena nelayan merasa dirugikan dengan adanya PP Nomor 85 Tahun 2021.

"Jadi nelayan di Pamekasan menolak mengenai peraturan tersebut. Karena dengan peraturan PP 85 Tahun 2021 nelayan kecil dan pengusaha penangkap ikan dirugikan. Maka PP tersebut harus dikaji ulang, biar tidak merugikan nelayan," ungkap Moh Wardan, Kamis (07/10/2021).

Sementara Hamidi, komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan ikut menolak terkait dengan PP Nomor 85 Tahun 2021, karena pemungutan pajak 12 persen itu dirasa terlalu besar dan sangat memberatkan para nelayan dan pengusaha.

Nalayan Unjuk Rasa 3

"Pungutan pajak terlalu besar mencapai 12 persen, sangat memberatkan para pelaku usaha perikanan. Seharusnya pajak yang memberatkan nelayan itu tidak terjadi di negara kita ini. Karena yang saya tahu di wilayah Pamekasan, mereka yang mempunyai kapal 30 GT bukan dari kalangan orang kaya. Jadi saya tahu persis karena saya juga anaknya nelayan, yang mana penghasilannya sangat minim," imbuhnya.

Selanjutnya, ia mengatakan seharusnya, pemerintah pusat menganjurkan para nelayan untuk menggunakan kapal dengan transmisi atau mesin yang ramah lingkungan, agar tidak mengotori laut.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada anggota DPR RI Komisi 4 Dapil Madura bidang Kelautan dan Perikanan itu untuk menyuarakan kepada pemerintah untuk tidak menekan dan menyengsarakan nelayan. "Saya berharap dinas perikanan dan kelautan di Kabupaten Pamekasan untuk ikut menyampaikan keluhan masyarakat melalui jalur eksekutifnya,"pungkasnya. (*)

Pewarta : Akhmad Syafii
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.