Ekonomi

Anggota DPRD Sumenep: Perda Tata Niaga Tembakau Tak Menguntungkan Petani

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:40
Anggota DPRD Sumenep: Perda Tata Niaga Tembakau Tak Menguntungkan Petani Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari (Foto: Ach. Qusyairi Nurullah/TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, SUMENEP – Juhari, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengatakan Perda Tata Niaga Tembakau tidak menguntungkan petani tembakau. Pasalnya, di dalam perda tersebut tidak mengatur soal patokan harga tembakau yang harus dilakukan oleh pihak gudang.

Menurutnya, pemerintah daerah harus merumuskan kembali Perda yang dapat melindungi hasil produksi pertanian tembakau masyarakat Sumenep.

"Perda yang ada tidak menguntungkan petani sama sekali. Solusinya, ya harus dicari bersama. Kita harus duduk bareng, melakukan rapat koordinasi, Eksekutif, Legislatif, Asosiasi Petani Tembakau, serta pihak gudang harus ada di dalamnya," kata Juhari pada TIMES Indonesia.

Selama pembahasan mengenai tata niaga tembakau belum jelas, kata Juhari, selama itu pula petani tembakau di Sumenep akan terus dirugikan. Apalagi, jelang musim tanam tembakau, belum ada informasi dari dinas terkait mengenai kuota serapan gudang terhadap produksi hasil petani tembakau di Sumenep.

Dulu pada tahun 2012, saat pembahasan mengenai Perda Tata Niaga Tembakau, pembahasannya sangat alot. Bahkan sampai deadlock, tidak dibahas sampai 6 bulan. Namun, kata Juhari, ujug-ujug Perda tersebut kemudian disahkan.

Persoalan yang alot kala itu mengenai patokan harga tembakau. Di perda yang ada saat ini, harga tembakau disesuaikan dengan kualitas tembakau. Sementara DPRD kala itu memaksa patokan harga harus jelas dan bertingkat. Harga KW1, KW2, dan KW3 harus ada patokan harga yang jelas yang tertera dalam Perda. Sehingga dengan adanya tingkatan harga tersebut, petani tembakau tidak merugi.

"Itu pabrikan tidak mau. Langsung mengancam, 'ya sudah tidak mau beli tembakau Sumenep, beli tembakau di Pamekasan saja yang aturannya tidak rumit'," beber Juhari saat menceritakan perjalanan pembahasan Perda Tembakau 2012 silam.

Bunyi Perda yang mengatur harga tembakau 'sesuai dengan kualitas tembakau' pasti merugikan petani. Sesuai penentu kualitas tembakau tidak ada patokan pasti. Karena itu, Juhari berharap, pihak gudang juga menggunakan hati nuraninya agar masyarakat petani tembakau tidak selalu jadi korban.

"Iya, kan. Kalau sesuai dengan kualitas harga tembakau itu berarti sesuai 'eberre (Selera) pabrik. Oh ini jelek, ini bagus, ini jelek, meskipun tembakaunya sebenarnya bagus," tegasnya.

Untuk itu, anggota DPRD Sumenep dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II, untuk  memanggil Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikulutura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep terkait Perda Tata Niaga Tembakau. (*)

Pewarta : Ach Qusyairi Nurullah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.