https://madura.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Sabu

Selasa, 28 September 2021 - 17:21
Polres Bangkalan Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Sabu Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 digelandang ke Mapolres Bangkalan.

TIMES MADURA, BANGKALAN – Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil menggagalkan peredaran 37,6 gram sabu. Puluhan gram obat-obatan terlarang ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

"Selain barang bukti 37,6 gram sabu-sabu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 6,6 juta," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Senin (28/9/2021).

Dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar sejak 1-12 September 2021, kata dia, pihaknya mengungkap sebanyak 18 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 21 orang.

"Para tersangka ini terdiri dari 20 laki-laki, dan satu perempuan. Kriterianya, pemakai dan pengedar," imbuhnya.

Menurut Alith, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di 11 kecamatan. Namun, paling banyak di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Socah. Di dua kecamatan ini masing-masing tiga kasus.

"Jenis pekerjaan para tersangka itu beragam. Ada yang pekerja swasta, sopir dan petani," tandas Kepala Polres Bangkalan AKBP Alith Alarino. (*)

Pewarta : Doni Heriyanto
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.