Hukum dan Kriminal

Satreskoba Polres Pamekasan Lepas Satu Orang yang Diduga Pemakai Nakoba

Selasa, 08 Juni 2021 - 23:21
Satreskoba Polres Pamekasan Lepas Satu Orang yang Diduga Pemakai Nakoba Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang saat si wawancarai si ruang kerjanya.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, PAMEKASAN – Satreskoba Polres Pamekasan melapas satu orang yang sebelumnya diduga memakai narkoba barang haram di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang, mengatakan pelepasan satu orang tersebut karena kurang alat bukti. AKP Bambang, menambahkan bahwa sebelumnya sempat mengamankan dua orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

"Benar mengamankan kurir narkoba satu orang dan satunya dilepas karena tidak menyebutkan tersangka satunya jadi kita masukkan satu. Selain itu dilepas satunya karena tidak cukup bukti akhirnya kita keluarkan,"ungkapnya. Selasa (8/6/2021).

Selanjutnya, pihaknya menyatakan tersangka kurir Narkoba inisial E perempuan (29) asal Kabupaten Pamekasan.

"Kedepatan barang ada di Desa Mangar di pinggir jalan. Perempuan Sendirian. Penangkapan Jam 11.30 wib. Tersangka di tahan di Polres Pamekasan,"imbuhnya.

Pihaknya, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka barang narkoba tersebut didapatkan dari orang. Perempuan ini pendatang baru di Pamekasan.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan. Barang bukti narkoba jenis shabu 032 gram. Pasal yang disangkakan 112 dengan ancaman hukuman empat tahun sampai sepuluh tahun," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan .(*)

Pewarta : Akhmad Syafii
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.