Hukum dan Kriminal

Tolak 21 PK Terpidana Korupsi, MAKI Sebut MA Konsisten

Kamis, 30 September 2021 - 17:41
Tolak 21 PK Terpidana Korupsi, MAKI Sebut MA Konsisten Gedung Mahkamah Agung. (FOTO: Liputan6)

TIMES MADURA, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) telah menolak 21 permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh terpidana korupsi. Angka itu terhitung per 9 Maret 2021. Rincian perkaranya, 17 terpidana yang ditangani KPK RI dan 4 terpidana oleh Kejaksaan. 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, putusan itu menunjukkan konsistensi MA dalam menjalankan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan di bawah kepemimpinan Muhammad Syarifuddin. 

"Di sini terobosan Perma itu telah dilaksanakan secara konsisten oleh Hakim Agung," ucap Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

Menurutnya, meski peraturan itu tidak dimaksudkan untuk mengganggu kemandirian hakim, dorongan kuat untuk berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi tak dapat dihindarkan.  

"Inilah jawaban nyata dari kejengahan kita atas fenomena korting hukuman koruptor," tegas dia. 

Boyamin berharap, lembaga MA melalui Hakim Agung tetap menjaga konsistensi, independensi, dan profesionalitas sehingga forum PK tidak jadi ajang diskon hukuman koruptor. 

Apalagi saat ini masih terdapat beberapa PK terpidana korupsi yang belum diputus MA. "Karena PK ini pintu terakhir. Kalau putusannya tidak konsisten, pasti melukai rasa keadilan masyarakat," kata Boyamin

Sebagai informasi, saat ini sejumlah perkara PK oleh terpidana korupsi masih menunggu hasil pemeriksaan majelis Hakim Agung MA. Di antaranya PK yang diajukan mantan Ketua Golkar Setya Novanto, mantan Ketua PKS Luthfi Hasan Ishaq, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

Dengan konsistensi MA (menolak PK terpidana korupsi), Boyamin meyakini upaya pemberantasan korupsi akan makin solid dan terintegrasi antar lembaga yang ada. "Itu harapan kita bersama," demikian tutup Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

Pewarta : Hasbullah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.