Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Amankan Warga Situbondo yang Kedapatan Membawa Sabu

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:35
Polres Pamekasan Amankan Warga Situbondo yang Kedapatan Membawa Sabu Pengguna sabu saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, PAMEKASANPolres Pamekasan mengangkap seorang pengguna sabu di Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kamis (7/11/2021) lalu.

Pengguna sabu yang ditangkap diketahui berinisial MKR (21), warga Desa Komereh, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, tersangka ditangkap polisi di jalan Desa Tamberu.

Saat itu, sekira pukul 22.30 WIB, tersangka kedapatan membawa satu klip berisi sabu yang diletakkan di dalam bungkus rokok.

Oleh tersangka, sabu tersebut disimpan di dalam saku bajunya. Berdasar pengakuan tersangka, sabu itu akan dipakai sendiri.

"Barang bukti dan tersangka sudah kami serahkan unit Satresnarkoba Polres Pamekasan," kata AKP Nining Dyah, Senin (11/10/2021).

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Pamekasan dari tersangka. Di antaranya, satu paket sabur dengan berat kotor +/- 0,36 gram, empat lembar kertas tisu, sebungkus rokok merek Nero. Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal127 ayat (1) huruf "a" U.U.R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*) 

Pewarta : Akhmad Syafii
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.