TIMES MADURA, BANGKALAN – Polres Bangkalan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap WS (21) warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.
Pembunuhan di sebuah rumah kos Kelurahan Kraton itu terjadi pada Selasa, 11 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Motifnya karena pelaku merasa cemburu kepada korban.
"Pelaku berinisial IG (23). Dia masih satu kelurahan dengan korban," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan sebilah senjata tajam karena cemburu setelah mengetahui WS yang diakuinya sebagai istri siri sedang berada di kos korban. "Jadi WS ini semula satu kos dengan IG di Surabaya. Kemudian kabur ke Bangkalan tanpa pamit," ujar Sigit.
Merasa curiga, lanjut dia, IG menyuruh rekannya yakni CY untuk mencari keberadaan WS. Setelah dicari, CY memberirahu IG bahwa WS sedang berada di kos korban. "Mengetahui pasangannya bersama laki-laki lain, IG gelap mata dan menuju kos korban dengan membawa sebilah pisau," jelas Sigit.
Setibanya di kos korban, sambung Sigit, IG langsung menuju kamar dan membacok korban sebanyak tiga kali. Usai melakukan pembacokan tersebut, IG mengajak WS untuk kabur dari lokasi kejadian.
"Pelaku kami temukan di Cikarang. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ungkap Kasus Pembunuhan di Kamar Kos, Polres Bangkalan: Motifnya Karena Cemburu
Pewarta | : Doni Heriyanto |
Editor | : Ronny Wicaksono |