https://madura.times.co.id/
Pendidikan

Ujian Skripsi 19 Mahasantri Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan, Satu Bahas RUU Perampasan Aset

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:47
Ujian Skripsi 19 Mahasantri Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan, Satu Bahas RUU Perampasan Aset Suasana sidang risalah ilmiah Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, PACITAN – Sebanyak 19 mahasantri Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan, Minggu (16/2/2025) mengikuti ujian risalah ilmiah (skripsi). Salah satu yang menarik perhatian adalah Aziez Syaifuddin. Risalah ilmiahnya berjudul "Analisis Maslahah Tentang Perampasan Aset Terpidana Korupsi Terkait RUU Perampasan Aset." 

Isu ini relevan dan menggelitik, mengingat pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sidang Aziez dipimpin oleh sekretaris sidang Nasrowi, S.Pd.I., dengan penguji Dr. Eko Wahid B, M.Pd.I. dan Zanuar Mubin, S.M., M.E. Diskusinya ketat. Argumentasi beradu.

Dalam risalahnya, Aziez mengupas RUU Perampasan Aset sebagai mekanisme hukum progresif yang memungkinkan penyitaan aset tanpa putusan pengadilan. 

Mahad-Aly-Al-Tarmasi-Pacitan-b.jpg

Konsep ini dikenal sebagai non-conviction based asset forfeiture (NCB AF). Sederhananya, seseorang yang memiliki aset mencurigakan harus membuktikan sendiri bahwa harta tersebut bukan hasil korupsi.

"RUU ini menawarkan cara cepat untuk mengembalikan aset negara yang dirampas koruptor. Namun, ada juga risiko pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kewenangan," ujar Aziez.

Aziez menggunakan pendekatan analisis maslahah, membagi penelitian dalam dua rumusan masalah:

  • Bagaimana konsep sanksi perampasan aset terpidana korupsi terkait RUU Perampasan Aset?
  • Bagaimana analisis maslahah tentang perampasan aset terpidana korupsi terkait RUU Perampasan Aset?

Dalam analisisnya, Aziez menggolongkan manfaat RUU ini sebagai maslahah mu’tabarah, daruriyyah, dan ‘ammah, yaitu kepentingan yang diakui syariat, mendesak, dan berskala luas. 

Sebaliknya, perlindungan HAM koruptor dikategorikan sebagai maslahah mu’tabarah, daruriyyah, dan khāşşah, atau kepentingan individu yang lebih kecil cakupannya. Menurut Aziez, jika terjadi benturan antara maslahah ‘ammah dan maslahah khāşşah, maka kepentingan umum harus diprioritaskan. 

Ia juga menambahkan bahwa manfaat dari penerapan RUU ini sudah nyata, sementara dampak negatifnya, seperti potensi pelanggaran HAM, masih hipotetis (mauhumah). "Dengan kata lain, kepentingan publik harus didahulukan dibanding kekhawatiran yang belum terbukti," jelas Aziez.

Sidang berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab yang intens. Para penguji mengajukan kritik dan masukan tajam. Aziez merespons dengan argumentasi berbasis data dan teori yang solid.

Akhirnya, Aziez dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan. Prestasi ini tak hanya menambah daftar panjang lulusan berkualitas dari Ma’had Aly Al-Tarmasi, tetapi juga membuktikan bahwa kajian hukum Islam mampu memberikan perspektif baru terhadap perdebatan kebijakan hukum nasional.

Sementara itu, salah satu penguji, Zanuar Mubin mengatakan, penelitian Aziez sangat relevan dengan persoalan bangsa Indonesia seperti yang saat ini banyak dibicarakan publik. Sedangkan secara hukum Islam masih minim pembahasannya. 

"Penelitian seperti ini sangat penting dilakukan, sebagai dedikasi Ma'had Aly Al-Tarmasi yang mencetak kader ulama ahli fiqh dan ushul al-fiqh yang memiliki sumbangsih pemikiran terhadap kemajuan bangsa," tegasnya. 

Keberhasilan Aziez dan teman-temannya dalam sidang skripsi Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan ini diharapkan dapat menjadi sumbangsih bagi pengembangan kebijakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.