Pemerintah Imbau Pemda Bantu Sukseskan Sekolah Tatap Muka Selama PPKM
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen), Jumeri (foto: Dokumen/Solopos)

Pemerintah Imbau Pemda Bantu Sukseskan Sekolah Tatap Muka Selama PPKM

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen), Jumeri menegaskan bahwa peran pemerintah daerah (Pemda) sangat penting untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka (PTM) saat PPKM.

TIMES Madura,Kamis 23 September 2021, 13:07 WIB
659.9K
E
Edy Junaedi Ds

JAKARTADirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen), Jumeri menegaskan bahwa peran pemerintah daerah (Pemda) sangat penting untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka (PTM) saat PPKM.

Menurut Jumeri, per 19 September 2021, baru sebanyak 42 persen satuan pendidikan yang berada di level 3, 2, dan 1 selama pemberlakukan PPKM menggelar sekolah tatap muka. Hal itu menunjukkan tren positif bahwa Indonesia siap kembali sekolah dengan normal.

Selain dukungan dari pemerintah daerah, Pemerintah juga membutuhkan dukungan langsung dari masyarakat. Mereka bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak dan para orang tua, agar ketika mengantar putra-putrinya ke sekolah dilengkapi Protokol Kesehatan.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah memberikan izin bagi satuan pendidikan di level 1-3 untuk melaksanakan PTM Terbatas, tentunya dengan protokol dan aturan sesuai Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri," kata Jumeri di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Sementara terkait kekhawatiran adanya klaster sekolah, Jumeri menjelaskan bahwa sejak awal pandemi tahun 2020 lalu hingga saat ini, ada 45.284 atau 97,2 persen satuan pendidikan terlapor aman menjalankan PTM Terbatas.

Sementara itu dari total 46.580 satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM Terbatas, jumlah laporan dari satuan pendidikan terkait penularan Covid-19 di satuan pendidikan relatif kecil yaitu 2,8 persen atau 1.296.

“Protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan pembelajaran tatap mukaTerbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif Covid-19,” tandas Jumeri. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Edy Junaedi Ds
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Madura, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.