Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dibuka, IDAI Beri 10 Catatan

Minggu, 29 Agustus 2021 - 12:04
Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dibuka, IDAI Beri 10 Catatan Ilustrasi: anak-anak saat mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah (foto: dok. TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, JAKARTA – Sekretaris Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Hikari Ambara Sjakti, mendukung keputusan pemerintah yang ingin membuka kegiatan belajar di sekolah secara offline atau pembelajaran tatap muka.

Keputusan tersebut, didasarkan pada berbagai kajian tim pakar Pemerintah RI hingga praktisi. Sedangkan wilayah yang boleh menggelar pembelajaran tatap muka, adalah daerah yang wilayahnya masuk katagori PPKM level 2 dan 3.

Hikari Ambara menegaskan, dukungan itu disampaikan berdasarkan pertimbangan yang sangat luar biasa. Apalagi para siswa sudah hampir dua tahun tidak ikut kegiatan tatap muka sama sekali. Fenomena sekolah dari rumah ini, bisa membuat kreativitas anak-anak menjadi rendah dan membuat orangtuanya pusing.

"Pertama, telah dimulainya pelaksanaan imunisasi anak usia >12 tahun dan usia dewasa. Kedua, penurunan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia. Ketiga Penutupan sekolah yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun," kata Hikari Ambara di Jakarta, Minggu (29/8/2021).

Meskipun mendukung, IDAI sengaja memberikan 10 cacatan para dokter anak kepada pemerintah. Hal ini bisa menjadi pertimbangan jika suatu saat nanti kegiatan belajar tatap muka berjalan, dan mengalami masalah kluster sekolah yang sangat serius.

Berikut ini pandangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia:

1. Pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahap namun harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

2. Syarat agar anak boleh mengikuti sekolah tatap muka untuk anak dengan usia yang sudah diwajibkan mendapat vaksin Covid-19 adalah harus sudah divaksinasi. Guru dan perangkat sekolah lainnya juga harus sudah divaksinasi.

3. Keputusan pembukaan sekolah ditetapkan tiap daerah masing-masing dengan merujuk pada:

  • Kasus aktif (angka positivitas Covid-19 <8%).
  • Angka kematian.
  • Cakupan imunisasi Covid-19 pada anak >80%.
  • Ketersediaan tes PCR SARS-COV-2.
  • Ketersediaan tempat tidur RS baik layanan rawat inap maupun rawat intensif anak.
  • Penilaian kemampuan murid, sekolah dan keluarga untuk mencegah penularan.

4. Keputusan pembukaan sekolah dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan. Sekolah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas Kesehatan dan dinas pendidikan memutuskan membuka/menutup sekolah dengan memperhatikan kasus harian.

Sebagai contoh, jika ada satu kasus di sekolah, sekolah dengan bantuan dinas kesehatan harus segera melakukan tracing, kelas atau sekolah yang terpapar ditutup sementara, memberi tahu pihak-pihak terkait dan melakukan mitigasi kasus.

Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan. Kelas atau sekolah dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.

5. Orang tua diberikan kebebasan mengambil keputusan masuk sekolah (tatap muka atau daring) untuk setiap anaknya.

6. Sekolah memfasilitasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka maupun daring kepada semua anak sesuai dengan pilihan orang tua

7. Orang tua dapat mempertimbangkan hal-hal di bawah ini dalam mengambil keputusan anak masuk sekolah:

  • Anak usia > 12 tahun yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
  • Anak tidak ada komorbiditas (termasuk obesitas), jika terdapat komorbiditas harap mengkonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
  • Anak sudah dapat memahami protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengetahui apa yang boleh dilakukan untuk mencegah transmisi Covid-19 dan hal yang tidak boleh dilakukan karena berisiko tertular/menularkan Covid-19.
  • Guru dan petugas di sekolah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
  • Anggota keluarga di rumah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

8. Sekolah melakukan persiapan pembukaan sekolah sesuai panduan yang telah dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia dalam rekomendasi pembukaan sekolah sebelumnya (rekomendasi terlampir) seperti mempertimbangkan

  • Kapasitas kelas.
  • Sirkulasi udara.
  • Durasi belajar.
  • Ketersediaan fasilitas (contoh: alat pemeriksaan suhu tubuh, ruang untuk menempatkan/memisahkan kasus suspek dan lainnya).
  • Kelengkapan vaksinasi Covid-19 pada guru dan petugas sekolah.
  • Mempertimbangkan untuk mendahulukan bersekolah tatap muka pada murid yang telah mendapat vaksinasi Covid-19.
  • Kepatuhan mengikuti protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

9. Diperlukan kejujuran bagi guru, perangkat sekolah, orang tua siswa mengenai kondisi kesehatan masing-masing, dan tidak menutupi apabila terinfeksi COVID-19.

10. Pemerintah setempat maupun sekolah harus transparan untuk menampilkan data khusus kasus Covid-19 pada anak. Data ini hendaknya difasilitasi melalui dashboard di data nasional Covid-19, masing-masing daerah dan tingkat terkecil di sekolah.

Demikian sejumlah catatan dari IDAI pembelajaran tatap muka kembali dibuka. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.