https://madura.times.co.id/
Berita

Inspektorat Sampang Gelar Audit Penggunaan Dana BOS di SDN Batoporo Timur 1

Selasa, 03 Februari 2026 - 19:24
Inspektorat Sampang Gelar Audit Penggunaan Dana BOS di SDN Batoporo Timur 1 Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, di ruang kerjanya (Foto: Moh. Mansur/TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, SAMPANG – Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, melakukan audit terhadap realisasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batoporo Timur 1, Dusun Pandian, Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung.

Audit dilakukan, menyusul ditemukannya data ganda siswa antara SDN Batoporo Timur 1 dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) berdasarkan sanding data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Dapodik dan EMIS sendiri merupakan basis data yang digunakan untuk pencairan dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), dan ujian.

Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan, termasuk kepala sekolah SDN Batoporo Timur 1, operator BOS, guru, dan Dinas Pendidikan setempat.

Hal itu dilakukan guna memastikan, apakah apakah dana BOS yang diusulkan melalui Dapodik itu sudah sesuai dengan realisasi data pembelanjaannya dan riil secara angka.

Mengingat, data yang ada di Dapodik Kemendikdasmen juga ada di data EMIS Kemenag. Ada double counting sehingga menyebabkan inflasi hasil pada item yang sama.

"Kami sedang memproses dan mengevaluasi data itu. Kemudian, kita periksa semua SPJ (Surat Pertanggungjawaban-red) nya. Kemarin sudah ada yang mengirimkan SPJ itu," terang Ari di ruang kerjanya, pada Selasa (3/1/2026).

Pihaknya, belum bisa menyampaikan hasil audit. Sebab, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Namun, Ari memastikan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara tersebut.

Kedua, jika ditemukan adanya potensi kerugian keuangan negara, maka pihaknya akan mengawal agar ada pengembalian uang negara. "Tapi, jika nanti ditemukan unsur-unsur perbuatan melawan hukum, kita akan koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum-red)," tegasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait realisasi dana BOS tersebut. Apakah sudah sesuai dengan usulan yang ada di Rencana Kegiatan Sekolah (RKS), termasuk juga pembelanjaan barangnya. (*)

Pewarta : Moh. Mansur
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.