Hukum dan Kriminal

Ketagihan Judi Online, Dua Pemuda di Bangkalan Curi Kabel Senilai Rp150 Juta

Jumat, 01 Juli 2022 - 14:34
Ketagihan Judi Online, Dua Pemuda di Bangkalan Curi Kabel Senilai Rp150 Juta Pelaku pencurian kabel milik PT Ben Sentosa diamankan Polsek Kamal. (FOTO: Polsek Kamal for TIMES Indonesia)

TIMES MADURA, BANGKALAN – Gara-gara ketagihan judi online, dua pemuda di Kabupaten Bangkalan nekat mencuri satu rol kabel power suply senilai Rp150 juta milik perusahaan galangan kapal di Kecamatan Kamal.

"Pelaku berinisial NR (36) dan IB (31). Keduanya warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal," ujar Kapolsek Kamal, AKP Andi Bakhtera, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya, barang yang dicuri merupakan kabel yang digunakan untuk menarik kapal yang hendak dilakukan perbaikan di galangan PT Ben Sentosa. 

"Kabel yang diambil kedua pelaku sepanjang 218 meter," ungkap Andi.

Ia menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian secara berulang-ulang sejak bulan Ramadhan hingga kabel berukuran 4x120 milimeter itu tak tersisa.

"Total kerugian yang dialami PT Ben Sentosa mencapai Rp150 juta," papar Andi.

Dalam menjalankan kejahatannya, kata Andi, kedua pelaku memanfaatkan gorong-gorong saluran air untuk masuk ke area PT Ben Sentosa.

Setelah mencapai lokasi, sambungnya, kedua pelaku kemudian memotong kabel yang berisi tembaga menggunakan gergaji.

"Pelaku nekat mencuri kabel karena ketagihan bermain judi online. Tembaga di dalam kabel itulah yang dijual dan hasilnya dibuat modal berjudi," tandasnya (*)

Pewarta : Doni Heriyanto
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madura just now

Welcome to TIMES Madura

TIMES Madura is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.