TIMES MADURA, PACITAN – Suasana khidmat menyelimuti Student Hall STKIP PGRI Pacitan, Kamis (14/8/2025) saat Gerakan Pramuka Gudep 01.04.117/01.04.118 Pangkalan STKIP PGRI Pacitan menggelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 dengan tema 'Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa'.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Musyawarah Dewan Racana Bratasena–Dewi Arimbi Tahun 2025 yang mengusung tema “Satu Langkah, Menetapkan Gerakan Bersama Wujudkan Racana yang Berdaya Saing”.
Upacara berjalan sesuai pedoman resmi Gerakan Pramuka, dengan ciri khas pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, dan Dasa Darma Pramuka.
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kak Dr. Urip Tisngati, M.Pd., anggota Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) sekaligus Pembina UKM Pramuka STKIP PGRI Pacitan. Ia mewakili Kamabigus Bakti Sutopo, S.S., M.A., yang pada saat bersamaan menghadiri upacara serupa di Pendopo Kabupaten Pacitan.
Hadir pula sejumlah Ketua Program Studi: Kak Mega Isvandiana P., M.Si., Kak Ridha Kurniasih Astuti, M.Or., Kak Riza Tyas Widoyoko, M.Pd., Kak Chusna Apriyanti, M.Pd.B.I., Kak Nely Indra Meifiani, M.Pd., dan Kak Heru Arif Pianto, M.Hum. Para Pembina Pramuka STKIP PGRI Pacitan juga tampak mengawal jalannya acara.
Sekitar 120 mahasiswa yang tergabung dalam UKM Pramuka turut menjadi peserta upacara. Mereka mewakili tujuh program studi, yakni PGSD, Pendidikan Matematika, Pendidikan Sejarah, PBSI, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Informatika, dan PJKR.
Dalam sambutannya, Dr. Urip Tisngati menegaskan kembali peran penting mahasiswa STKIP PGRI Pacitan sebagai calon Pembina Pramuka di masa depan. Karena itu, seluruh mahasiswa diwajibkan mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar (KMD).
“Program ini sejalan dengan salah satu jargon STKIP PGRI Pacitan sebagai Kampus Pembina Pramuka. Kami ingin mahasiswa memiliki kompetensi menjadi Pembina Pramuka yang profesional,” kata Urip.
Ia juga menyinggung terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengubah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Dalam regulasi baru ini, Pramuka kembali menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Dengan kebijakan ini, STKIP PGRI Pacitan memiliki tanggung jawab besar mencetak SDM yang unggul, berdaya saing, mandiri, dan berkarakter kuat,” tegasnya.
Dorongan untuk Bernalar Kritis
Menariknya, Urip juga mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar mengikuti KMD secara formalitas, tetapi memahami urgensinya.
“Jika mahasiswa masih bernalar kritis mempertanyakan, apa urgensi KMD, apa pentingnya ikut Pramuka, maka sila dijadikan bahan diskusi ilmiah dan bahan riset sehingga mahasiswa akan menemukan jawaban lebih holistik,” ujarnya.
Pernyataan ini disambut positif oleh peserta upacara. Sejumlah mahasiswa menilai, dorongan untuk berpikir kritis akan membuat kegiatan Pramuka lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Amanat Ketua Kwartir Nasional
Selain sambutan Urip, pada upacara itu juga dibacakan amanat Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Pesannya jelas: memperkuat kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dalam membangun bangsa.
“Memperkuat kerja sama, sinergitas, kolaborasi, serta komitmen membangun bangsa adalah tugas kita bersama, terutama generasi muda yang menjadi tumpuan masa depan,” demikian kutipan dari amanat tersebut.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan. Tak hanya itu, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Reyog Sardulo Mudo STKIP PGRI Pacitan juga menampilkan tari khas sebagai penutup.
Dengan begitu, STKIP PGRI Pacitan akan terus konsisten mengembangkan pendidikan karakter melalui kegiatan kepramukaan.
“Pramuka bukan hanya soal atribut dan baris-berbaris, tapi soal membangun karakter, disiplin, dan kepedulian terhadap sesama. Itu yang ingin kita tanamkan,” tutup Urip Tisngati. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hari Pramuka ke-64 di STKIP PGRI Pacitan, Mahasiswa Didorong Wajib Ikuti KMD
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |